Ahok Telah Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Saya Dewa - Gubernur nonaktif DKI jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali telah dilaporkan ke barekrim Polri. Kali ini Ahok telah dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana telah diatur dalam pasal 310 dan 311 KUHP oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Forum Judi Online - Menurut perwakilan ACTA, Habiburokhman, pernyataan Ahok yang telah di duga menfitnah yaitu tudingan massa aksi menerima bayaran Rp 500 ribu pada saat demo 4 November 2016.
Bandar Poker Online - Pernyataan itu kami dapat dari websitemobile.abc.net.au degan judul berita 'Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say', yang didalamnya terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan 'It's not easy you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, Said they got the Money 500,000 rupiahs," ucap habiburokhman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, pada hari kamis (17/11/2016).
Agen Poker Online - Selain dianggap mengandung unsur fitnah, Habiburokhman menuturkan isi berita tersebut juga menggambarkan sikap Ahok yang sama sekali tidak bersalah dan tidak menyesal atas apa yang telah membuat dirinya menjadi tersangka.
Bandar Judi Online - Perlu di catat bahwa banyak di antara peserta demo adalah ulama, karena menuduh demonstran telah di bayar sama saja degan menghina ulama," tambahan Habiburokhman. Sementara, pelapor Herdiansyah telah mengaku membawa sejumlah barang bukti berupa video kutipan pernyataan Ahok dari situs ABC News.
Agen Judi Online - "Saya juga membawa barang bukti berupa video berita di ABC Newa dan juga foto-foto saya saat demo pada tanggal 4 November kemarin, "kata Herdiansyah. Laporan tersebut akirnya telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim Polri degan nomor laporan LP/1153/XI/2016.
0 komentar:
Posting Komentar